Jeanny Fatma Mutmainnah (13110733)
Amelia Pratiwi (10110606)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi
Informasi,
Universitas Gunadarma
Jakarta
2014
Universitas Gunadarma
Jakarta
2014
ABSTRAK
Model
dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar
profesi di Amerika dan Eropa.
Model dan
standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek
yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu
Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan
standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan
umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek,
kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Model dan standar profesi di USA dan Kanada
Pejabat
Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi
profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan
manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk
kepentingan publik.
PENDAHULUAN
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Semakin luasnya penerapan Teknologi
Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga
profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia
pendidikan di era globalisasi ini.
Secara global, baik di negara maju
maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional
Tl.
Menurut hasil studi yang diluncurkan
pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan
European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka
kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.
PEMBAHASAN
Definisi Profesi
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Beberapa pengertian profesi
1. Winsley(1964)
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk
pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru,
memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik
dengan fokus utama pada pelayanan.
2. Schein E.H (1962)
Profesi
merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3. Hughes, E. C (1963)
Profesi
merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan
orang lain (pasien).
Klasifikasi Profesi
A. Ciri-ciri Organisasi Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3.Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
A. Ciri-ciri Organisasi Profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
1.Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2.Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3.Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
Ciri-ciri profesi menurut
Winsley,(1964 ):
1. Didukung oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
2.Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap
3.Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan
4.Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985 ),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1.Berorientasi pada pelayanan masyarakat
2.Pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
3.Adanya otonomi
4.Memiliki kode etik
5. Adanya organisasi profesi.
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
4.Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
5.Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.
6.Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.
1. Didukung oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
2.Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap
3.Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan
4.Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985 ),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1.Berorientasi pada pelayanan masyarakat
2.Pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
3.Adanya otonomi
4.Memiliki kode etik
5. Adanya organisasi profesi.
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
4.Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan, misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
5.Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.
6.Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses obat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.
Model dan standar profesi di setiap
negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa.
Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan
mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.
Model
Pengembangan Standar Profesi
• Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai
individu.
• Semakin luasnya penerapan
Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi
para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah
atau dunia pendidikan di era globalisasi ini.
• Secara global, baik di negara maju
maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional
Tl.
Menurut hasil studi yang diluncurkan
pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan
European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka
kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.
Model dan
standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek
yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu
Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan
standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk
penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya
pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada
kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan
dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi
karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan
lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang
termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi
yang menggunakannya.
Standar praktek
COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga
standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus
dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode
dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil
untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan
kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit
diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
* Kode Etik Federasi Dunia Kerja
Therapist
* Standar
Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
1. Pribadi Atribut
Pekerjaan therapist
memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang
berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan
terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan
memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak
bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para
konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan
persetujuan mereka.
2. Perilaku dalam tim terapi
pekerjaan dan dalam tim multi disiplin
Pekerjaan terapis
bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan
medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah
menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota
lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi
dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya
menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional
mereka.
3. Promosi profesi
Pekerjaan terapis mempunyai
komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga
prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi
professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat
regional.
4. Standar
praktek konsumen
Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang
merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Model dan standar profesi di USA dan Kanada
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada
adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan
mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan
mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan
praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk
mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan
tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur
sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat
dalam keuangan publik.
1. Pribadi
Standar
Petugas
pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi,
kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk
mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan
dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui
dan merupakan standar yang dianjurkan.
2. Tanggung
Jawab Pejabat Publik
Petugas
pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di
sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan
peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada
pihak yang berwenang.
3. Pengembangan
Profesional
Petugas
pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka
sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan
dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas
pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk
meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
4. Integritas
Profesional – Informasi
Petugas
pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan
dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap
pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara
bagian atau lokal.
5. Integritas
Profesional – Hubungan
Petugas
pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan
kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan
kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau
praktik yang tidak adil lainnya.
6. Konflik
Kepentingan
Petugas
pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang
berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau
sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar Profesi di Amerika dan Eropa
Satu hal
penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya,
perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah
pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia
akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik
merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi
negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena
itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi
pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan
profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan,
Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih
dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk
pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus
pustakawan hukum.
Untuk memastikan hal ini,
dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus
memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para
pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya
dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan
pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik
yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.
Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan
teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti
scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan
komputer, dikerjakan ahli‐ahli yang berfungsi sebagai staf
teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di
bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi
di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan
teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan
ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada
pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.
Contoh lainnya adalah hubungan
profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat
bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang
berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi‐materi, metode‐metode dan bahkan hal‐hal mengenai etika yang berkaitan
dengan linguistik. Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga
memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya
terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai
supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan
dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.
KESIMPULAN
Profesi merupakan keahlian seseorang
dalam mengetahui segala sesuatunya dengan lebih baik dibandingkan dengan orang
lain yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang
sistematis untuk menghadapi tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan
yang cukup lama, dan memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan
Semakin luasnya penerapan Teknologi
Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga
profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia
pendidikan di era globalisasi ini.
Secara global, baik di negara maju
maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional
Tl.
Menurut hasil studi yang diluncurkan
pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan
European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka
kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.
DAFTAR PUSTAKA
http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar