Profesi dan Profesionalisme
Penyusun:
Amelia Pratiwi (10110606)
Jeanny Fatma Mutmainnah (13110733)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu
Komputer dan Teknologi Informasi, Universitas Gunadarma
Jakarta
2014
Abstrak
Profesionalisme
merupakan sikap dari seorang yang professional. Seorang professional yang
sejati adalah teknisi yang peduli, bangga, serta komitmen dan bertanggung jawab
pada profesi yang dimilikinya. Pekerja professional akan mengikuti kode etik
profesi yang berlaku dalam bidang yang digelutinya. Kode etik merupakan suatu
pedoman, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya.
Pendahuluan
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan
dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang
diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi
perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan
hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita
tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti
kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai
mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis,
sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul
kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah
profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang
profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Pembahasan
Definisi Profesionalisme
Konsep tentang
profesionalisme saat ini menuntut adanya kemampuan seorang pegawai dalam
melaksanakan tugas pekerjaan dengan efesien dan efektif. Menurut Pamudji (1994
: 20-21), profesionalisme adalah : “a vocation or occupation requiring
advanced training in some liberal art or science and usually involving mental
rather than manual work, as teacing, engeneering, writing, etc”. Dari kata
dasar profesionalisme ini kemudian muncul kata jadian profesional yang artinya Engage
in special occupation for pay etc. dan profesionalisme yang artinya
profesional quality, status, etc. Selanjutnya Pamuji mengartikan orang
yang profesional memiliki atau dianggap memiliki keahlian, akan melakukan
kegiatan-kegiatan diantaranya pelayanan publik dengan mempergunakan keahliannya
itu sehingga menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik mutunya, lebih cepat
prosesnya, mungkin lebih bervariasi yang kesemuanya mendatangkan kepuasan pada
masyarakat.
Profesionalisme
pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara
baik dan benar (MenPAN, 2002 : 25). Yang dimaksud profesional adalah kemampuan,
keahlian atau keterampilan seseorang dalam bidang tertentu yang ditekuninya
sedemikian rupa dalam kurun waktu tertentu yang relatif lama sehingga hasil
kerjanya bernilai tinggi dan diakui serta diterima masyarakat (MenPAN, 2002 :
14).
Kusnandar (2007 : 46) mengemukakan
bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu
keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”.
Sementara itu
Danim (2002 : 23) mendefinisikan bahwa, profesionalisme adalah komitmen para
anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan
pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.
Kemudian Freidson
(1970) dalam Syaiful Sagala (2002 : 199) mengemukakan bahwa yang dimaksud
dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan
karir”.
Sedangkan
Poerwopoespito & Utomo (2000 : 266), mengatakan bahwa profesionalisme
berarti faham yang menempatkan profesi sebagai titik perhatian utama dalam
hidup seseorang. Orang yang menganut faham profesionalisme se-lalu menunjukkan
sikap profesional dalam bekerja dan dalam keseharian hidupnya.
Profesionalisme
merupakan sikap dari seorang profesional, dan profesional berarti melakukan
sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang disebut profesi, artinya pekerjaan
tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi
diartikan sebagai pekerjaan dan isme sebagai pandangan hidup, maka profesional
dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap
dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin,
jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya. Jadi
pada dasarnya profesionalisme berkenaan dengan sikap peduli baik terhadap klien
atau pun terhadap profesinya, Seperti yang diungkapkan oleh David H. Maister
bahwa profesionalisme adalah terutama masalah sikap, bukan seperangkat
kompetensi. Seorang professional sejati adalah seorang teknisi yang peduli
(Maister, 1998 : 23).
Ciri-ciri Profesionalisme
Maister (1998 : 21-22), mengatakan
bahwa ciri-ciri profesionalisme sejati yaitu :
a. Bangga pada pekerjaan mereka,
dan menunjukkan komitmen pribadi pada kualitas.
b. Berusaha meraih tanggung jawab.
c. Mengantisipasi, dan tidak
menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif.
d. Mengerjakan apa yang perlu
dikerjakan untuk merampungkan tugas.
e.
Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah
ditetapkan untuk mereka.
f.
Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menjadi lebih mudah bagi orang
yang mereka layani.
g. Ingin belajar sebanyak mungkin
mengenai bisnis orang-orang yang mereka layani.
h. Benar-benar mendengarkan
kebutuhan orang-orang yang layani.
i. Belajar memahami dan berfikir seperti
orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang
itu tidak ada ditempat.
j. Adalah pemain tim.
k. Bisa dipercaya memegang rahasia.
l. Jujur, bisa dipercaya dan setia.
m.Terbuka pada kritik-kritik yang
membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Kode Etik Profesi
Kode
adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda
yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu
berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat
berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode
etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan
tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8
(POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode
etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi
sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur
tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui
ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh
kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang
dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates
adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN.
Beliau hidup
dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan
buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan
murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter
Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang,
namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak
dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar
zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah
peranan dan dampak kode-kode etik ini.
Kesimpulan
Seseorang dapat dikatakan
profesionalisme jika suatu pekerjaan tersebut dilakukan secara professional
yang sesuai dengan kode etik profesi.
Referensi
Anonim:2010. Kajian
Pustaka Profesionalisme.
Isnanato, R.Rizal. 2009. Buku
Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar