Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia atau bisa juga disebut bahasa Nasional. Indonesia memiliki berbagai macam suku bangsa, adat istiadat dan bahasa di tiap-tiap daerahnya masing-masing, oleh karena itu untuk mempersatukan seluruh warga Indonesia yang berasal dari suku bangsa dan daerah yang berbeda diperlukan adanya bahasa Nasional yaitu "Bahasa Indonesia". Dengan demikian, kita bisa berkomunikasi dan berbagi ilmu pengetahuan atau wawasan dengan seluruh warga Indonesia yang kita kenal tanpa mempermasalahkan dari mana mereka berasal, dari daerah mana dan dari suku apa.
Fungsi Bahasa Indonesia
Seperti yang telah saya ungkapkan di atas, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dapat mempersatukan suku-suku atau kelompok-kelompok yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu bisa disebut pula sebagai fungsi atau kegunaan adanya bahasa Indonesia, namun untuk lebih jelasnya saya akan membahas secara lebih detail mengenai fungsi atau kegunaan bahasa Indonesia ini.
Fungsi atau kegunaan dari bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1. Fungsi bahasa Indonesia secara umum
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Bahasa Indonesia dapat kita gunakan untuk menyalurkan ide-ide dan pendapat yang ada di dalam pikiran kita. Mengekspresikan diri kita ketika sedang sedih, gelisah atau bahagia.
b.Sebagai alat untuk berkomunikasi
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat atau media bahasa yaitu lisan dan tulisan, sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene, peluit, pentongan, bell, dan lain-lain. Setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c. Sebagai alat untuk adaptasi sosial
Bahasa juga dapat digunakan untuk adaptasi sosial, maksudnya pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar (non formal) pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar (formal) pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
d. Sebagai alat kontrol sosial
Bahasa dapat digunakan untuk mempengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan dalam diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, dan lain-lain. Contoh lainnya:
Pada saat ujian berlangsung khususnya ujian nasional (UN) di SMP atau SMA biasanya sering ada tulisan "Harap tenang ada ujian" atau mungkin di pinggir-pinggir jalan ada tulisan "Hati-hati banyak anak menyebrang" hal itu akan merubah perilaku pengendara mobil atau motor untuk tidak mengebut dan melajukan kendaraan mereka dengan kecepatan normal.
2. Fungsi bahasa Indonesia secara khusus
a. Sebagai alat untuk bergaul dalam kehidupan sehari-hari
Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan adanya orang lain untuk membantu mereka dalam menjalani kelangsungan hidupnya (manusia tidak bisa hidup sendiri). Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa terlepas dari hubungan komunikasi dengan orang lain oleh karena itu sebagai alat komunikasi untuk bergaul dan berhubungan dengan orang lain maka manusia membutuhkan adanya bahasa.
b. Untuk mewujudkan seni (sastra)
Bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, sepeti syair, prosa, puisi, cerpen, dan lain-lain. Contohnya dalam sebuah syair lagu, biasanya bahasa yang digunakan mengandung makna yang tersirat, sesuai dengan keadaan pembuat syair pada saat membuat atau menulis syair lagu tersebut.
c. Sebagai alat untuk mempelajari bahasa-bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, kita dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d. Untuk mengeksploitasi IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi)
Manusia mempunyai jiwa dan sifat keingintahuan dan juga akal dan pikiran yang telah diberikan oleh Allah swt. Oleh karena hal itu, manusia selalu mengembangkan berbagai hal untuk kehidupannya yang lebih baik lagi.
Perkembangan Bahasa Indonesia
Berikut ini adalah perkembangan Bahasa Indonesia dari tahun ke tahun:
#Tahun 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu.
#Tahun 1908, pemerintah Belanda mendirikan badan penerbit buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
#Tahun 1909, bahasa Melayu sebagai asal mula kemajuan bangsa.
#Tahun 1913, berbicara dan menulis dalam bahasa Melayu.
#Tahun 1917, diubahnya badan penerbit buku bacaan yang didirikan oleh pemerintahan Belanda (Commissie voor de Volkslectuur/ Taman Bacaan Rakyat) menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, dan lain-lain.
#Tahun 1927, Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya
dalam sidang Volkraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
#Tahun 1928, pemuda bangsa Indonesia mengikrarkan kebulatan
tekad untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia dan secara
resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
#Tahun 1933, berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
#Tahun 1936, Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa
Baru Bahasa Indonesia.
#Tahun 1938, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
#Tahun 1939, Lie Kim Hok, penulis Tionghoa pertama yang menggunakan gaya barat dan mengakibatkan suatu perombakan dalam sastra Melayu.
#Tahun 1945, ditanda tangani UUD 1945, yang salah satunya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
#Tahun 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuisen yang berlaku sebelumnya.
#Tahun 1954, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
#Tahun 1955, Nio Joe Lan mengumumkan sebuah karangan yang
berjudul Perkembangan dan Berachirnja Bahasa Melajoe Tionghoa (Berakhirnya Bahasa Melayu Tionghoa).
#Tahun 1972, H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
#Tahun 1978, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
#Tahun 1983, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, sehingga dapat tercapai semaksimal mungkin.
#Tahun 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditanda tangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
#Tahun 1993, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
#Tahun 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
#Tahun 2004, dewan bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam – Indonesia – Malaysia (MABBIM) berencana menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam organisasi ASEAN, dengan memandang lebih separuh jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Rencana ini belum terealisasikan, tetapi ASEAN sekarang selalu membuat dokumen asli dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi masing-masing negara anggotanya
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan
lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran
nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,
harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita
harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Artinya bahasa Indonesia dapat menunjukan identitas sesorang sebagai warga negara Indonesia. Kita harus menjaga agar ciri-ciri kepribadian bangsa kita dapat tercermin di dalamnya.
· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang
mempunyai latar belakang sosial budaya berbeda dan beragam bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Meskipun kita menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin
dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih
tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat
memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa
serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (IPTEK).
· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah
dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern
agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini
mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis
lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
sumber:
sumber:
Tidak ada komentar :
Posting Komentar